Jumat, 22 Februari 2013

Mengenal Metilon / methylone sebagai Narkotika Golongan 1



Metilon ( Methylone ) adalah golongan obat terlarang termasuk narkotika golongan I dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 yang merupakan turunan dari Cathinone (Katinona).  Metilon memiliki struktur kimia dan efek yang mirip dengan MDMA pertama kali dipatenkan Peyton Jacob dan Alexander Shulgin pada tahun 1996 sebagai obat antidepresan. Obat itu seperti LSD dan MDMA (ekstasi) yang awalnya sebagai obat psikiatris eksperimental. Namun, penggunaannya berubah dengan cepat dari kepentingan klinis menjadi untuk rekreasional (senang-senang).

Katinona merupakan narkotika golongan I yang hanya boleh digunakan untuk keperluan riset. Untuk keperluan medis sekali pun, narkotika golongan itu tidak diizinkan, apalagi untuk keperluan rekreasional. Begitu pula dengan Methylone, zat itu sangat berbahaya jika digunakan untuk rekreasional.



Efek dari penggunaan metilon yaitu bisa ngefly mirip dengan stimulan seperti amfetamin, MDMA, dan kokain. Efek ini termasuk euforia dan peningkatan energi. Pengguna juga merasa cuek dan lebih percaya diri jika mengonsumsi Metilon. Metilon memiliki kekuatan +4 atau lebih kuat dari turunan Katinona lainnya. Penggunanya bisa merasa mual, muntah, pusing, kejang, dada berdebar, kram jantung, dan bisa berujung kematian.


Mengonsumsi Metilon bisa memaksa tubuh bekerja lebih cepat. Denyut jantung menjadi meningkat ke titik yang bisa membuat penggunanya mengalami palpitasi atau denyut jantung tidak teratur, bahkan setelah ia berhenti minum obat. Penggunaan zat ini seperti alkohol, bisa menyebabkan penglihatan kabur dan mual. Begitu juga dengan ekstasi, yang bisa menyebabkan penggunanya mengepalkan rahang atau menggiling gigi.


Jari tangan dan kaki juga bisa berubah menjadi kebiruan. Selera pengguna bisa ditekan, yang bisa menyebabkan anoreksia. Untuk jangka panjangnya, seseorang yang menggunakan methylone, energi dan vitalitasnya bisa meningkat yang bisa beranjak ke masalah sirkulasi, paranoia, dan insomnia. Halusi dan delusi mungkin datang, tapi gejala itu mungkin pada saat yang tak diinginkan. Jika obat itu dihirup, saluran hidung dan mulut bisa meradang. Ini bisa mengakibatkan mimisan.

Belum diketahui apakah efek methylone bisa bikin adiktif secara fisik, meskipun bukti telah menunjukkan bisa adiktif psikologis. Methylone secara kimia sangat mirip dengan Mephedrone. Zat itu diperkirakan menjadi faktor kematian dua remaja Inggris. Namun itu belum terbukti. Tapi bukan berarti Methylone aman. Zat itu malah lebih berbahaya.

Metilon dibebearap negara ilegal seperti Finlandia, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dan Israel. sedangkan di Amerika serikat  zat ini tidak diakui.

Sumber : health.liputan6.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar