Jumat, 06 November 2015
Perawatan Gigi yang Boleh Dilakukan Selama Kehamilan
Kehamilan merupakan hal terunik yang terjadi pada kehidupan wanita. Berbagai macam perubahan fisiologis, anatomis, dan hormonal saat kehamilan dapat mempengaruhi kesehatan rongga mulut. Hal inilah yang mengharuskan setiap ibu tetap perlu menjaga kesehatan gigi dan mulutnya selama masa kehamilan.
Beberapa perubahan dalam rongga mulut yang dapat terjadi selama masa kehamilan, antara lain peradangan gusi, granuloma pada gusi, erosi email gigi, produksi air liur berlebihan, mulut kering, dan kegoyangan gigi.
Pada saat hamil aman dilakukan perawatan gigi, asalkan tidak dilakukan pembiusan lokal. Jika memang memerlukan pembiusan lokal, sebaiknya dilakukan pada trimester kedua kehamilan. Memang semua tindakan perawatan gigi paling aman dilakukan pada trimester kedua. Namun tetap harus mendapatkan persetujuan dari dokter spesialis kandungan yang sedang memantau kehamilan masing-masing pasien.
Berikut jenis perawatan yang dapat dilakukan tiap trimester, antara lain:
• Trimester 1 dapat dilakukan peningkatan oral hygiene, pembersihan karang gigi, dan tindakan darurat.
• Trimester 2 dapat dilakukan pembersihan karang gigi dan kuretase saku gusi, penambalan gigi, perawatan saluran akar gigi, dan pencabutan gigi (dengan persyaratan khusus).
• Trimester 3 sebaiknya semua tindakan dokter gigi ditunda 3 minggu sebelum melahirkan, kecuali darurat.
Namun, setiap tindakan perawatan gigi seperti pencabutan gigi, insisi dan drainase, serta perawatan saluran akar yang memerlukan pembiusan lokal, harus mendapatkan persetujuan lebih dahulu dari dokter spesialis kandungan yang sedang merawat kehamilan pasien tersebut.
Sebelum menentukan apakah gigi goyang yang sedang dialami memang perlu dilakukan pencabutan atau tidak, maka sebaiknya kunjungi terlebih dahulu dokter gigi untuk dilakukan pemeriksaan klinis serta radiografis jika diperlukan. Jika memang perlu dilakukan pencabutan, dokter gigi akan mengonsulkan Anda kepada dokter spesialis kandungan untuk meminta persetujuan boleh atau tidaknya dilakukan pencabutan gigi dengan kondisi kehamilan yang sedang dijalani.
Sebagai tambahan, saran untuk kesehatan gigi dan mulut untuk wanita yang sedang hamil antara lain:
1. Kontrol plak, yaitu menyikat gigi rutin 2 kali sehari, menggunakan benang gigi minimal 1 kali sehari, menggunakan obat kumur sesuai rekomendasi dokter gigi, pembersihan karang gigi oleh dokter gigi.
2. Pengaturan waktu berkunjung ke dokter gigi. Perhatikan apa saja yang dapat dilakukan tiap trimester kehamilan.
3. Pengaturan waktu untuk melakukan rontgen gigi.
4.Selektif memilih obat-obatan.
Sumber : health.kompas.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar